Kebijakan Prioritas Kang DS Terkait BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Manfaat yang Dirasakan Masyarakat

- 26 Mei 2023, 18:20 WIB
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat melaksanakan rakor bersama seluruh kepala OPD
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat melaksanakan rakor bersama seluruh kepala OPD /Rustandi /Jurnal Soreang

Baca Juga: Penanganan Kasus KDRT Pasutri di Depok Berstatus Hold, Polisi Jelaskan Maksud dan Tujuannya

Santunan sebesar itu, terdiri dari santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp10,2 miliar untuk 248 kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 282 juta untuk 8 kasus.

"Kepesertaan yang santunannya di-cover oleh APBD dan sudah terealisasi, terdiri dari kalangan guru ngaji, honorer pemda, keagamaan Baznas, Linmas, perangkat desa, PKK, pengurus RT dan RW," akunya.

Yosep mengatakan, untuk santunan JKM, terbanyak dicairkan bagi kepesertaan Ketua RT dan RW untuk 90 peserta dengan nilai santunan Rp3,750 miliar.

Sementara santunan JKK, terbesar diserap untuk kepesertaan honorer pemda sebanyak 5 peserta dengan realisasi anggaran Rp163,2 juta.

Baca Juga: Dampak El Nino, 100 Hektar Hutan dan Lahan Gabut di Silaut Sumbar Terbakar

"Jadi, Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang disertakan dalam kebijakan insentif ini manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh peserta," jelasnya.

Atas kepeduliannya terhadap perlindungan jaminan sosial, Bupati Bandung meraih penghargaan juara 1 Paritrana Award pada tahun 2021 lalu dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.

Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x