Pasutri di Balik Video Viral Pornografi di Ciwidey Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

- 22 Mei 2023, 17:48 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran saat menunjukkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers kasus video viral pornografi di Ciwidey di Mapolresta Bandung, Senin 22 Mei 2023.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran saat menunjukkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers kasus video viral pornografi di Ciwidey di Mapolresta Bandung, Senin 22 Mei 2023. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Perempuannya baru tahu setelah viral. Karena suaminya menjual tanpa istrinya tahu," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah