"Setelah ini dikirim ke DPR RI, selanjutnya segera dibahas dan kemudian disahkan menjadi UU, sah deh menjadi payung hukum bagi upaya perlindungan pekerja rumah tangga kita. Mohon doanya ya." Kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.***
"Setelah ini dikirim ke DPR RI, selanjutnya segera dibahas dan kemudian disahkan menjadi UU, sah deh menjadi payung hukum bagi upaya perlindungan pekerja rumah tangga kita. Mohon doanya ya." Kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.***
Editor: Rustandi
Sumber: Kemnaker