Berikut 5 Alasan Kenapa RUU PPRT Perlu Segera Disahkan, Kemnaker Optimis Tahun Ini

- 16 Mei 2023, 13:08 WIB
Menteri Kemnaker, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri PPA dan Wamenkumham saat rapat koordinasi finalisasi RUU PPRT
Menteri Kemnaker, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri PPA dan Wamenkumham saat rapat koordinasi finalisasi RUU PPRT /Tangkapan layar Instagram @idafauziahnu

Baca Juga: Cilacap JOS! Cek 12 SMP terbaik di Kabupaten Cilacap dengan Nilai UN Menjulang, Rekomendasi PPDB 2023!

"Setelah ini dikirim ke DPR RI, selanjutnya segera dibahas dan kemudian disahkan menjadi UU, sah deh menjadi payung hukum bagi upaya perlindungan pekerja rumah tangga kita. Mohon doanya ya." Kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah