JURNAL SOREANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah tengah jadi sorotan publik setelah mengatakan bahwa upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.
Upah minimum di Indonesia yang menurut Menaker terlalu tinggi ini akibatkan para pengusaha banyak yang kesulitan menjangkau upah tersebut.
Penyataan Menaker tentang terlalu tingginya upah minimum di Indonesia ini mengakar pada metode perhitungan yang disebut Kaitz Indeks.
Metode tersebut membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya.
Menurut Ida, besaran upah minimum saat ini yang berlaku di hampir seluruh wilayah sudah melebihi median upah.
Bahkan, Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari 1, di mana idealnya berada pada kisaran 0,4 sampai dengan 0,6.
“Kondisi upah minimum yang terlalu tinggi itu sebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya dan akan berdampak negatif terhadap implementasi di lapangan,” ujar Ida.
Baca Juga: Miris, Ada Negara di Afrika yang Dijuluki Negara Termiskin di Dunia, Segini Upah Pekerjanya