Benny mengatakan, hal itu terjadi karena ketidaktahuan terkait mekanisme dan tata cara menjadi PMI yang legal.
"Karena ketidaktahuan, justru mereka yang menjadi korban kemarin di Kamboja dan Myanmar itu orang-orang yang cukup berpendidikan, ada S1, D3, dan mereka tahu itu ilegal," imbuhnya.
Benny membeberkan, mereka tergiur atas bujuk rayu para sindikat dengan iming-iming mendapat pekerjaan cepat dan gaji yang sangat tinggi.
Padahal untuk menjadi PMI legal sangatlah mudah dan yang pastinya dibekali dengan keterampilan yang kompeten.
"Untuk anda menjadi kompeten, menjadi ahli, mendapatkan sertifikasi kompetensi, anda harus mendapatkan pelatihan," pungkas Benny Rhamdani.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang