Tanggapi Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Kamboja dan Myanmar, BP2MI Sebut Mereka Tergiur Gaji Tinggi

- 14 Mei 2023, 14:34 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Banyaknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal mendapat tanggapan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Guna menekan angka kasus yang terjadi, BP2MI terus gencar menggelar sosialisasi ke sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten hingga ke pelosok desa.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, langkah ini dilakukan lantaran masih banyak kasus yang menimpa para PMI di luar negeri.

Baca Juga: Gampang Emosian! Para Weton Ini Diikuti Oleh Khodam Harimau, Tapi Diprediksi Memiliki Banyak Rezeki

"Kami melakukan sosialisasi memang harus masif, bahwa benar bekerja ke luar negeri itu adalah hak setiap warga negara, dan pemerintah akan memberikan fasilitas dan penghormatan untuk para pekerja migran," kata Benny dalam keterangannya di Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu 13 Mei 2023.

Benny berharap, PMI yang bekerja di luar negeri secara resmi, menjadi juru kampanye pemerintah untuk turut mensosialisasikan bahaya PMI ilegal.

Disinggung terkait PMI ilegal yang sering memviralkan masalahnya di media sosial, Benny menyikapi secara bijak.

Baca Juga: 3 Weton Ini Sangat di Sukai Oleh Khodam Macan Sehingga Bisa Kaya Raya Menurut Primbon Jawa

"Nah, mereka yang ada di luar negeri, ini kan paling senang memviralkan ketika mereka menghadapi masalah di media sosial. Tapi gak apa-apa, sepanjang mereka menyampaikan fakta dan kebenaran," ujarnya.

Sebab menurutnya, kendati PMI ilegal tersebut bermasalah, namun tetap menjadi tanggung jawab negara.

"Sehingga bagi mereka (PMI ilegal) setelah dipulangkan ke tanah air, harusnya sadar dan jangan mau ditipu lagi," pintanya.

Baca Juga: 27 SMP dan MTs di Kabupaten Tegal Jawa Tengah untuk Referensi PPDB 2023

Seharusnya, PMI ilegal yang sudah kembali ke tanah air membantu pemerintah tentang bahaya yang mereka alami, yakni berangkat menjadi PMI secara tidak resmi.

Benny menilai, masih banyaknya PMI ilegal lantaran dilatarbelakangi oleh tingkat pendidikan yang masih rendah.

Namun saat ini, paparnya, justru yang menjadi korban sindikat calo PMI ilegal adalah mereka yang mempunyai latar pendidikan yang mumpuni, seperti sarjana dan sederajat.

Baca Juga: Terjunkan Alat Berat, Satpol PP Kabupaten Bandung Tertibkan 673 Lapak PKL di 4 Titik Majalaya

Benny mengatakan, hal itu terjadi karena ketidaktahuan terkait mekanisme dan tata cara menjadi PMI yang legal.

"Karena ketidaktahuan, justru mereka yang menjadi korban kemarin di Kamboja dan Myanmar itu orang-orang yang cukup berpendidikan, ada S1, D3, dan mereka tahu itu ilegal," imbuhnya.

Benny membeberkan, mereka tergiur atas bujuk rayu para sindikat dengan iming-iming mendapat pekerjaan cepat dan gaji yang sangat tinggi.

Baca Juga: 8 SMA dan SMK di Kabupaten Tegal Jawa Tengah yang Terakreditasi A Lengkap Alamatnya, Referensi PPDB 2023

Padahal untuk menjadi PMI legal sangatlah mudah dan yang pastinya dibekali dengan keterampilan yang kompeten.

"Untuk anda menjadi kompeten, menjadi ahli, mendapatkan sertifikasi kompetensi, anda harus mendapatkan pelatihan," pungkas Benny Rhamdani.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x