JURNAL SOREANG - Polresta Bandung kembali menggelar program Jumat Curhat yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Bertempat di Aula Bima Jaya, Desa Manggung Harja, Kecamatan Ciparay, kegiatan ini berlangsung pada Jumat 31 Maret 2023.
Turut hadir dalam Jumat Curhat, para Kasat, Muspika Kecamatan Ciparay, para kades, MUI, serta para tokoh masyarakat dan agama.
Baca Juga: Lakukan 5 Tips Untuk Mengelola Keuangan di Bulan Ramadhan Agar Tidak Melonjak
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini, banyak warga yang mengeluhkan terkait dengan petasan.
Mereka meminta kepolisian untuk melakukan patroli dan razia mercon guna mengantisipasi hal tersebut.
Dari tahun ke tahun, lanjutnya, bunyi petasan selalu terdengar dan mengganggu aktivitas warga.
Terkait hal ini, pihaknya ingin merubah kultur dimana sebagian anak-anak dan remaja merasa bahwa lebaran tidak lengkap tanpa petasan.
Sebagai langkah tindak lanjut, ia akan menindak tegas siapapun yang menjual petasan di wilayah hukum Polresta Bandung.
"Jika ada yang menjual, tentunya bakal ditindak. Di wilayah hukum Polresta Bandung, dipastikan tidak ada pabrik pembuat petasan. Namun demikian, yang kita antisipasi adalah penjual dari luar untuk bisa menjualkan di dalam sini," ucap Kusworo dalam keterangannya, usai kegiatan di Ciparay, Jumat siang.
Baca Juga: Bukan Cuma Dapat Pahala, Puasa Ramadhan Ternyata Banyak Manfaat Untuk Psikologis, Apa Saja?
Ditegaskan Kusworo, jika ada masyarakat yang membuat atau menyimpan petasan, bisa dilaporkan ke kepolisian.
Pasalnya, petasan termasuk ke dalam bahan peledak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
"Masyarakat tersebut bisa terancam dengan hukuman 20 tahun penjara," terangnya.
Baca Juga: Alasan FIFA Batalkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20, FIFA Singgung Tragedi Kanjuruhan
Pada kesempatan yang sama, ada salah seorang kades yang meminta kepolisian untuk memberikan sosialisasi narkoba, terutama kepada remaja.
Kades tersebut berharap, jangan sampai ada pengguna diantara warga Kecamatan Ciparay khususnya.
"Yang kita tidak tahu bahwa yang bersangkutan termasuk pengguna dan bagaimana langkah-langkahnya supaya yang bersangkutan bisa lepas daripada penggunaan narkoba," jelas Kusworo.
Keluhan warga selanjutnya terkait dengan mekanisme pembayaran pajak dan zona keselamatan sekolah dimana perlu dibuatkan zebra cross.
"Tentunya kami di sini akan berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan untuk bisa merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat," tuturnya.
Kemudian, pihaknya juga akan menindaklanjuti terkait masalah perang sarung yang marak terjadi selama bulan Ramadhan.
Pihaknya berupaya mengantisipasi perang sarung yang di dalamnya diisi batu atau senjata tajam.
"Kami akan menggandeng beberapa pihak terkait. Tentunya keamanan ini milik bersama, dan masa depan anak masuk ke remaja ini juga tanggung jawab bersama," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, para alim ulama, para guru, kepala sekolah, dan orang tua mengambil peran untuk mengingatkan generasi muda.
Baca Juga: Simak! Berikut 3 Tips agar Tetap Produktif dalam Beraktivitas di Bulan Puasa Ramadhan, Yuk Catat
Karena sejatinya, bulan Ramadhan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dibandingkan bermain petasan ataupun perang sarung.
"Kami mengajak para tokoh agama, para guru, orang tua, dan juga tokoh masyarakat setempat, RT dan RW, untuk bisa mendidik generasi muda kita agar melaksanakan dengan hal-hal yang positif yang bermanfaat yang bisa meningkatkan iman dan taqwa di bulan Ramadhan ini dengan kegiatan yang positif," harapnya.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***