DPRD Gelar Audensi, PT Geo Dipa Energi Mengklaim Lakom Sudah Terealisasi, Ini Harapan Jamparing Institut

- 1 Maret 2023, 20:41 WIB
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah saat menghadiri audensi yang digelar DPRD kabupaten Bandung, Rabu 1 Maret 2023.
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah saat menghadiri audensi yang digelar DPRD kabupaten Bandung, Rabu 1 Maret 2023. /Rustandi/Jurnal Soreang

Hal tersebut disampaikan perwakilan PT Geo Dipa Energi dihadapan peserta audensi yang digelar di ruangan komisi A DPRD Kabupaten Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Acep Ana anggota komisi A fraksi PKB mengatakan, dengan menghadirkan perusahaan pengelola panas bumi dan dinas terkait bisa memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat.

"Alhamdulillah, audensi yang digelar untuk ketiga kali ini bisa dihadiri pihak perusahaan terkait. Sehingga, semua pertanyaan bisa terjawab," kata Acep Ana kepada Wartawan usai memimpin audensi, Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga: Tes Psikologi : Seperti Apakah Sifat Anda dalam Mengejar Pasangan? Cari Tahu Menurut Zodiak Anda!

Menurut Acep Ana, terkait proses Lakom sesuai dengan IPPKH awalnya masih menjadi pertanyaan semua pihak, khususnya masyarakat.

"Dengan hadirnya perusahaan terkait, hal itu bisa terjawab. Mereka menerangkan kalau proses perizinan dan Lakom sudah terealisasi, tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Jadi, kata Acep Ana, setelah digelarnya audensi dengan dihadiri semua pihak, terkait perizinan dan proses Lakom sementara bisa dikatakan beres.

Baca Juga: 6 Gangguan Pola Kepribadian, Apakah Anda Termasuk? Cek Selengkapnya Biar Tak Penasaran

"Secara keterangan yang didapat saat audensi tadi, terkait Lakom dan perizinan perusahaan panas bumi semuanya selesai," akunya.

Untuk mamastikan keterangan tersebut, lanjut Acep Ana, pihaknya sudah meminta kepada pihak perusahaan untuk melaporkan berkas dokumen.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah