Revitalisasi Pasar Ciparay Kabupaten Bandung Sudah Sesuai Aturan, Begini Penjelasan Kades

- 28 Februari 2023, 21:52 WIB
Kepala Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Dedi Jumhana
Kepala Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Dedi Jumhana /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Kenapa saat ini kami belum sosialisasi dengan para pedagang? Karena ada tahapan-tahapan yang perlu dijalankan, jadi belum ke arah fisik, kan harus ada administrasi dulu yang harus dibenahi, ada tahapan yang harus ditempuh, semacam perizinan yang harus ada," bebernya.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik : Siput, Peta atau Tengkorak? Apa yang Dilihat Pertama Mengungkapkan Kebenaran Tentang Anda

Perihal relokasi pasar, ia menyebut lokasinya sudah ada, pasalnya pemindahan pedagang ke pasar sementara merupakan bentuk kewajiban Pemdes.

Ditambahkannya, program revitalisasi sudah barang tentu memerlukan pemindahan. Oleh karena itu, ia telah berkoordinasi dengan Pemdes Pakutandang untuk menjadikan Lapang Si Jagur sebagai lokasi pasar sementara.

Menurutnya, lokasi tersebut juga tidak terlalu jauh, hanya beberapa ratus meter saja dari Pasar Ciparay yang akan direvitalisasi.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik : Siput, Peta atau Tengkorak? Apa yang Dilihat Pertama Mengungkapkan Kebenaran Tentang Anda

Dedi menerangkan, Pasar Ciparay luasnya hanya 7.500 meter persegi saja, sedangkan Lapang Si Jagur memiliki luas 1 hektar 200 tumbak.

"Artinya, lebih luas dan seharusnya tak ada masalah," ujarnya.

"Urgensinya apa? Ya, tata kelola kota karena itu juga sudah dituangkan di program RPJMDES dan sudah masuk dan pertimbangannya memang itu, tata kelola," imbuhnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian Pilih Mata: Pemandangan yang Membuat Anda Tertarik, Mengatakan Sesuatu yang Istimewa

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x