Soal Revitalisasi Pasar Ciparay Kabupaten Bandung, IWPC: Bukan Menolak Tapi Diundur Waktunya Hingga 2025

- 27 Februari 2023, 23:39 WIB
Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung
Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Namun, sambungnya, semua regulasi tersebut bisa dibantah dengan kebijakan yang lebih tinggi.

"Dengan kebijakan tersebut bisa melihat beberapa hal di lapangan, dari keluhan yang dialami selama ini dan yang dirasakan para pedagang," ucapnya.

Ayi membeberkan, hingga kini, belum ada kepastian terkait para pedagang akan dipindahkan ke mana selama pasar dalam masa pembangunan.

Baca Juga: AS dalam Kampanye Tekankan China Menghentikan dari Persenjatai Rusia, Benarkah China Kirim Senjata ke Rusia?

Beredar isu pedagang akan dipindahkan ke Lapangan Si Jagur di wilayah Desa Pakutandang yang lokasinya berupa lahan kosong di samping Kantor Kecamatan Ciparay.

"Memang luasnya itu lapangan mencapai sekitar 1 hektare lebih, pasar sekarang ini sekitar 7000 meter," imbuhnya.

Ayi kembali menjelaskan, sosialisasi terakhir dilaksanakan sekitar 2 bulan lalu dimana ada pertemuan para tokoh yang diundang Pemdes dengan wacana revitalisasi pasar. 

Baca Juga: Memasuki Syaban, Kurang Berapa Hari Puasa Ramadhan 2023? Cek Kalender Hijriayah di Sini

"Cuma jika di situ belum ada obrolan secara global untuk pedagang dan belum ada sosialisasi lagi sampai sekarang," pungkas Ayi Juanda.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x