Ayi membeberkan, Pasar Ciparay dibangun sejak tahun 2000an. Di tahun 2023 ini, muncul revitalisasi lagi.
Baca Juga: Ingin Kaya Raya Rezeki Selalu Mumpuni? Amalkan Wirid dari Mbah Moen Berikut, Cukup 10 Menit Saja!
"Oke, kami ikut aturan, cuma di sini kami mengadopsi aspirasi dari pedagang yang meminta penangguhan bukan penolakan," tegasnya.
Apabila menolak, beber Ayi, pihaknya berbenturan dengan hukum. Lain halnya dengan penangguhan, dimana kemungkinan ada pertimbangan dari instansi terkait.
"Sekarang kan ekonomi kita sedang anjlok, ancaman resesi, globalisasi, ya jadi para pedagang merasakan penurunan (pendapatan), daya beli (masyarakat) rendah, dan pasca pandemi Covid-19 ini kita baru beranjak," keluhnya.
Disampaikan Ayi, yang dikhawatirkan para pedagang adalah pasca pandemi daya beli masyarakat belum pulih sepenuhnya, contohnya pakaian, ada kalanya tak ada yang laku satupun dalam sehari.
"Jadi kami minta kelegowoan instansi terkait agar menunda revitalisasi ini. Engga ada jangka waktu kalau dari pedagang, mereka minta kelegowoan hati yang paling dalam," harapnya.
Ayi mengakui, dalam hal revitalisasi pasar, memang terdapat Pergub, Perbup, Perdes, atau regulasi lainnya.