Soal Revitalisasi Pasar Ciparay Kabupaten Bandung, IWPC: Bukan Menolak Tapi Diundur Waktunya Hingga 2025

- 27 Februari 2023, 23:39 WIB
Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung
Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Ayi membeberkan, Pasar Ciparay dibangun sejak tahun 2000an. Di tahun 2023 ini, muncul revitalisasi lagi.

Baca Juga: Ingin Kaya Raya Rezeki Selalu Mumpuni? Amalkan Wirid dari Mbah Moen Berikut, Cukup 10 Menit Saja!

"Oke, kami ikut aturan, cuma di sini kami mengadopsi aspirasi dari pedagang yang meminta penangguhan bukan penolakan," tegasnya.

Apabila menolak, beber Ayi, pihaknya berbenturan dengan hukum. Lain halnya dengan penangguhan, dimana kemungkinan ada pertimbangan dari instansi terkait. 

"Sekarang kan ekonomi kita sedang anjlok, ancaman resesi, globalisasi, ya jadi para pedagang merasakan penurunan (pendapatan), daya beli (masyarakat) rendah, dan pasca pandemi Covid-19 ini kita baru beranjak," keluhnya.

Baca Juga: Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Termasuk Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Ini Pesan Nadiem Makarim

Disampaikan Ayi, yang dikhawatirkan para pedagang adalah pasca pandemi daya beli masyarakat belum pulih sepenuhnya, contohnya pakaian, ada kalanya tak ada yang laku satupun dalam sehari.

"Jadi kami minta kelegowoan instansi terkait agar menunda revitalisasi ini. Engga ada jangka waktu kalau dari pedagang, mereka minta kelegowoan hati yang paling dalam," harapnya.

Ayi mengakui, dalam hal revitalisasi pasar, memang terdapat Pergub, Perbup, Perdes, atau regulasi lainnya.

Baca Juga: Perkuat Kerja Sama dengan Pemangku Kepentingan, Itjen Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Praktik Kekerasan

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x