Ditegaskan Benny, Indonesia tidak akan pernah menempatkan pekerja ke negara konflik, terlebih ke negara Timur Tengah.
Pasalnya, kata ia, sudah sejak 2015 tidak boleh ada penempatan untuk pekerja rumah tangga ke negara konflik.
Benny menyebut, banyak peluang bagi para pekerja migran untuk bisa bekerja di luar negeri, seperti di industri, pabrik, dan kesehatan.
Akan tetapi, lanjutnya, untuk pekerja rumah tangga Timur Tengah, sudah dihentikan dan belum kembali dibuka karena berbagai pertimbangan dimana banyak kasus yang menimpa warga Indonesia.
Baca Juga: Memasuki Syaban 2023, Masih Punya Tanggungan Qadha Ramadhan? Berikut Niat hingga Tatacaranya
"Bayangkan, minggu lalu kita mendapatkan videonya adanya informasi pekerja di Irak. Kita langsung bertindak, komunikasi dengan perwakilan hingga itu belum bisa ditemui," bebernya.
"Bahwa yang bersangkutan ngomong di Irak, iya. Tapi dokumen-dokumennya sedang kita cari, misalnya dia itu di Irak itu dia di mana tinggalnya? Kalau perusahaan atau majikan siapa? Bisa dibayangkan ini resiko yang dialami oleh mereka-mereka yang bekerja secara tidak resmi," sambungnya.
Benny mengklaim, bekerja keluar negeri itu mudah dan gampang. Bahkan apabila tidak mempunyai biaya, maka akan disiapkan oleh pemerintah oleh negara.