JURNAL SOREANG - Awal tahun 2023 ini, Dadang Supriatna mendapat amanat untuk menjadi Wakil Ketua Umum APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia).
Setelah jadi Wakil Ketua APKASI, Dadang Supriatna mengklaim dirinya siap menyuarakan masalah PNS yang akan pensiun. Bupati Bandung menegaskan ingin pelayanan kepada masyarakat terus dapat terjaga.
Dadang Supriatna ditetapkan menjadi Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Kang DS, sapaan akrab dari Dadang Supriatna ini, dipilih berdasarkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Kang DS meneruskan sisa jabatan 2021 sampai 2026.
Baca Juga: Keren! Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Berikut Harapan dan Target Kang DS
Menjadi Wakil Ketua umum APKASI, Kang DS mendapatkan tugas khusus. Bupati Bandung ini bertugas untuk melakukan koordinasi dari Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketenagakerjaan, Kesehatan, Koperasi dan UMKM serta Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.
Kang DS dipilih pada Rapat Dewan Pengurus Apkasi tertanggal 11 Januari 2023, dengan Surat Keputusan Nomor: 001/Kpts/DP-APKASI/I-2023.
Pasca pelantikan dan amanah baru ini, Kang DS menegaskan ini menjadi momentum bagi dirinya. Dadang Supriatna siap berdiskusi langsung dengan menteri dan stakeholder terkait.
Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Kabupaten Bandung, Kang DS Sukses Ciptakan Puluhan Ribuan Pelaku Usaha