JURNAL SOREANG - Narkotika jenis sabu seberat 3 ons disita Satres Narkoba Polresta Bandung dari pembuat narkotika di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 18 Januari 2023.
Penyitaan dilakukan usai kepolisian menggerebek home industry sabu yang berlokasi di Kampung Ciseupan RT.02/RW 04, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Selain menangkap pelaku berinisial CR (28), polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa bahan baku serta 3 ons sabu.
Baca Juga: Mantap! GOT The Beat Raih Penghargaan Pertama di Seoul Music Awards 2023
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, jika sabu tersebut berhasil diedarkan dengan asumsi berat 3 ons per paket hemat, maka polisi menyelamatkan ribuan jiwa.
"Penyitaan sabu seberat 3 ons ini, Polresta Bandung bisa mencegah atau menyelamatkan sebanyak 2.400 jiwa yang terbebas penggunaan narkotika jenis sabu ini," papar Kombes Pol Kusworo Wibowo, didampingi Kasatres Narkoba Kompol Andri Alam Wijaya, saat konferensi pers di Ciwidey, Kamis 19 Januari 2023.
"Alhamdulillah belum sampai diedarkan. Baru dibikin oleh tersangka, langsung tercium informasi ini oleh polisi, dan kami tangkap," sambungnya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Jumat, 20 Januari 2023: Cek Lokasi dan Persyaratannya
Dijelaskan Kusworo, dalam pembuatan sabu, CR menggunakan bahan-bahan yang dipesan dari rekannya di Bali.
"Bahan-bahan ini yang didapat CR berasal dari rekannya waktu di Bali dan dipadukan oleh CR dengan belajar membuat sabu dari internet," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.