Pelaku Begal Payudara di Bandung Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda 6 Milliar

- 16 Januari 2023, 23:07 WIB
Pelaku Begal Payudara di Cikancung Bandung Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda 6 Milliar
Pelaku Begal Payudara di Cikancung Bandung Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda 6 Milliar /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Ia menambahkan, tersangka mencari sasaran korban seorang wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian.

Baca Juga: Sempat Kosong 6 Bulan, Wakapolresta Bandung Kini Dijabat AKBP Imron Ermawan: Ini Sepak Terjangnya

"Tersangka ini membuntuti korban. Setelah sejajar kemudian melakukan aksinya dengan memegang payudara dengan menggunakan tangan kiri," terangnya.

"Tangan kanan tersangka memegang stang motor, sedangkan tangan kiri menyentuh payudara korban," sambungnya.

Kusworo menerangkan, tersangka ditangkap oleh petugas PPA Satreskrim Polresta Bandung dikarenakan korbannya masih di bawah umur.

Baca Juga: Yuk Intip! 3 Shio ini akan Mendapatkan Keuntungan di Tahun Kelinci Air, Apakah Ada Shio Kamu?

"Korbannya masih berusia 16 tahun. Yang melapor ke Polsek Cikancung Polresta Bandung adalah ibu korban yang berusia 51 tahun," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x