JURNAL SOREANG - Polsek Cikancung Polresta Bandung kembali menggelar program "Jumat Curhat" yang bertujuan untuk dengarkan keluhan warga.
Selain itu, program ini rutin dilaksanakan setiap pekannya yang sekaligus dijadikan sebagai pertemuan dengan masyarakat dan menerima keluhan langsung.
Dalam kesempatan ini, sejumlah warga menyampaikan permintaan dan keluhan seputar yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Persahabatan Klub : Aljazair Diprediksi akan Menang 2-1 Lawan Libya
Salah satunya disampaikan Mas Amin perwakilan dari warga. Ia menyampaikan keluhan tentang permasalahan pajak STNK.
Dimana, jelas Mas Amin, yang apabila tidak diperpanjang akan dikenakan Pemblokiran yang perlu penanganan dari Pihak Kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cikancung, AKP Carsono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.
Menurut Carsono, keluhan yang diterima langsung tersebut, bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiens yang ada di sini," kata Carsono dalam keterangannya, usai kegiatan yang digelar di Cigereleng, Desa Srirahayu, Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Jum'at 13 Januari 2023.