Dijelaskan Carsono, dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengeluhkan soal Pemblokiran STNK yang apabila tidak di Perpanjang selama 2 tahun akan di Blokir.
Baca Juga: Persahabatan Klub : Bayern Munich Diprediksi Gulung Red Bull Salzburg 4-2
Selain itu, tambah Carsono, keluhan warga lainnya adalah Kenalpot Bising serta minta untuk kembali ditingkatkan ronda malam khususnya di wilayah Kecamatan Cikancung.
Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya bakal langsung memerintahkan personelnya untuk mensosialisasikan dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat.
Menurut Carsono, segala keluhan warga masyarakat terkait segala permasalah Kamtibmas yang terjadi di tengah tengah warga masyarakat serta Menjalin silaturahmi akan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Nampol Rezekinya! 10 Weton dengan Hoki Cuan Terbesar, Pendapatan Melejit, Berpotensi Kaya di 2023
Hal tersebut, papar Carsono, penting dilakukan sehingga terciptanya hubungan yang harmonis antara pihak Kepolisian dengan masyarakat.
"Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera," imbuh AKP Carsono.
Baca Juga: Simpang Siur Terkait SKTM di Kabupaten Bandung, Berikut Penjelasan Plt Kadis Kesehatan
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***