Polemik! KPU Kirim Jawaban Atas Pernyataan Sikap DPRD, Hen Hen: Kami Menolak Karena Bukan Pertama Kali Terjadi

- 6 Januari 2023, 11:35 WIB
Hen Hen Asep Suhendar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
Hen Hen Asep Suhendar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - KPU Kabupaten Bandung diduga telah meleceh lembaga DPRD karena saat kegiatan pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK), Rabu 4 Januari 2023 hanya menghadirkan eksekutif.

Sebagai terguran atas sikap dan kinerja KPU tersebut, DPRD kabupaten Bandung melayangkan surat resmi sebagai pernyataan sikap.

Menanggapi surat pernyataan sikap lembaga DPRD, KPU layangkan surat sebagai jawaban atas pernyataan sikap seluruh pimpinan dan anggota legislatif.

Baca Juga: Bukan Pertahanan Kokoh! Pelatih Indonesia Shin Tae Yong Ungkap Alasan Vietnam Tak Kebobolan di Piala AFF 2022

Surat yang ditandatangi langsung Agus Baroya ketua KPU Kabupaten Bandung dengan surat Nomer 09/PP.04.1-SD/3204/2023 Tertanggal 05 Januari 22023.

Poin dalam surat tersebut, Agus Baroya menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan karena tidak mengundang DPRD saat pelaksanaan Pelantikan PPK, Rabu 04 Januari 2023 lalu.

Selain itu, Agus juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada niat sama sekali untuk mengabaikan Lembaga DPRD dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Piala FA : Gillingham Diprediksi akan Kalah 0-3 dari Leicester City

Selain menyampaikan permohonan maaf, KPU juga akan mengadakan kunjungan sekaligus klarifikasi Kantor DPRD Kabupaten Bandung yang direncakan pada hari ini 6 Januari 2023.

Menanggapi hal tersebut, Hen Hen Asep Suhendar wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung mengatakan, seluruh pimpinan dan anggota DPRD sepakat untuk menolak surat yang dilayangkan KPU dan berencana melakukan kunjungan hari ini.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x