"Saya kira, sikap dan kinerja KPU yang melalaikan lembaga DPRD terkesan sengaja karena bukan pertama kali terjadi. Jadi, kami sepakat untuk menolak sementara kunjungan itu," kata Hen Hen kepada wartawan, Jumat 6 Januari 2023.
Baca Juga: Piala FA : Crystal Palace Diprediksi Menang 2-1 atas Southampton
Politis partai PDI Perjuangan itu menjelaskan, KPU sebagai penyelenggara pemilu yang sipatnya independen. Maka, harus secara profesional melaksanakan dan menjaga proses demokrasi.
"Kalau diibaratkan KPU itu wasit, yang harus memimpin dan menyelenggarakan pertandingan dengan benar. Kalau tidak, ya pasti akan saling sikut," jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya secara wajar mengatakan KPU tidak paham tentang struktur Kepemerintahan dan sengaja memancing hal tidak kondusif timbul.
"Jika wasit sudah tidak independen, apakah mau di Kabupaten Bandung terjadi hal hal yang buruk saat tahapan PEMILU akibat dengan adanya sikap KPUD seperti itu," katanya.
Hen Hen menegaskan, kejadian seperti itu bukan pertama kali dilakukan oleh KPUD kabupaten Bandung kepada Lembaga DPRD.
Hal itu, lanjut Hen Hen, bisa dilihat dari website KPU yang bisa dibuka secara umum oleh masyarakat.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Pekalah terhadap Keinginan Pasangan