Terima Aduan Warga Banjaran Soal Miras Saat Giat Jumat Curhat, Kapolresta Bandung: Segera Ditindaklanjuti

- 30 Desember 2022, 14:02 WIB
Terima Aduan Warga Banjaran Soal Miras Saat Giat Jumat Curhat, Kapolresta Bandung: Segera Ditindaklanjuti
Terima Aduan Warga Banjaran Soal Miras Saat Giat Jumat Curhat, Kapolresta Bandung: Segera Ditindaklanjuti /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Polresta Bandung kembali melaksanakan Jumat Curhat di Kantor Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan Jumat Curhat ini dilaksanakan serentak di seluruh polsek-polsek jajaran Polresta Bandung.

"Jumat Curhat hari kami gelar serentak diseluruh Polsek dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung," kata Kusworo dalam keterangannya, Jumat 30 Desember 2022.

Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Divonis Bebas, Kok Bisa? Ini Penjelasan Majelis Hakim

Kusworo menjelaskan Jumat Curhat menjelang malam tahun baru 2023 ini dilaksanakan untuk menampung keluhan, aduan maupun aspirasi dari warga Kecamatan Banjaran.

"Jadi warga masyarakat jangan sampai ada gangguan-gangguan keamanan di malam tahun baru 2023 nanti," ujarnya.

"Tadi juga masih ada warga yang menginformasikan kepada kami, bahwa masih ada kios-kios yang menjual miras di wilayah Banjaran ini," sambungnya.

Baca Juga: Selama Tahun 2022! Kapolresta Bandung Sebut Pelanggaran kode etik Profesi Polri Naik 400 Persen

Ditegaskan Kusworo, dengan adanya informasi terkait penjualan miras sebelum malam tahun baru 2023, pihaknya melalui Satnarkoba langsung terjun kelapangan untuk mengecek dan merazia.

"Anggota Satnarkoba Polresta Bandung langsung kelapangan untuk mengecek, kalau memang ada akan kami razia," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x