Selama Tahun 2022! Kapolresta Bandung Sebut Pelanggaran kode etik Profesi Polri Naik 400 Persen

- 30 Desember 2022, 12:50 WIB
Selama Tahun 2022! Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut Pelanggaran kode etik Profesi Polri Naik 400 Persen
Selama Tahun 2022! Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut Pelanggaran kode etik Profesi Polri Naik 400 Persen /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Selama tahun 2022, jumlah pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Polri mengalami kenaikan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, personil yang melakukan pelanggaran disiplin naik 22,2 persen dibandingkan tahun 2021.

"Kenaikan pelanggaran tersebut, dimana dari sebelumnya dari 9 kasus menjadi 11 kasus," ungkap Kusworo dalam keterangannya, Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga: Selama Tahun 2022! Kapolresta Bandung: Kasus Pencurian Turun Sedangkan Pengungkapan Kasus Naik

Sementara pelanggaran kode etik Polri, lanjut Kusworo, mengalami kenaikan sebesar 400 persen.

Kenaikan tersebut, papar Kusworo, yang sebelumnya hanya 2 kasus menjadi 10 kasus dan pelanggaran pidana tetap 0 kasus.

"Secara keseluruhan pelanggaran personil naik 90,9 persen dari 11 kasus tahun 2021 menjadi 21 kasus di tahun 2022," ujar Kusworo.

Baca Juga: IKON Resmi Meninggalkan YG Entertainment Setelah 7 Tahun, Berikut Penjelasannya

Kusworo menambahkan, sedangkan penanganggulangan bencana alam yang dilaksanakan oleh personil Polresta Bandung selama tahun 2022 sebanyak 80 titik.

Adapun jumlah titik lokasi bencana alam, sambung Kusworo, adalah angin kencang/pohon tumbang sebanyak 66 kali, longsor 139 kali, banjir 91 kali.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x