Tegas! Perizinan Belum Lengkap, Satpol PP Kabupaten Bandung Hentikan Sementara Kegiatan Proyek Milik PT IBRM

- 2 November 2022, 16:44 WIB
Kapolresta Bandung menghadiri langsung audensi yang digelar Satpol PP Kabupaten Bandung untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan proyek milik PT IBRM yang belum mengantongi dokumen perizinan dengan lengkap.
Kapolresta Bandung menghadiri langsung audensi yang digelar Satpol PP Kabupaten Bandung untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kegiatan proyek milik PT IBRM yang belum mengantongi dokumen perizinan dengan lengkap. /Rustandi/Jurnal Soreang

"Ada dua pengaduan, pembangunan pergudangan yang diduga belum mengantongi izin dengan lengkap," kata Oki usai menggelar audensi dengan beberapa pihak di Mako Satpol PP, Rabu 2 November 2022.

Oki mengatakan, perwakilan masyarakat mengadukan bahwa ada 12 bangunan di Kabupaten Bandung yang diduga belum mengantongi izin, sehingga kami menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP.

"Kami menerima pengaduan, ada bangunan milik perusahaan yang belum mengantongi izin, sebagai tindak lanjut kami mengundang beberapa pihak untuk melakukan klarifikasi," jelasnya.

Baca Juga: Ibarat Halloween Itaewon, Pesta Halloween di AS Juga Timbulkan Korban Tewas dan Luka-luka, Ini Penyebabnya

Saat ini, baru dua perusahaan yang diundang diantaranya pergudangan di wilayah Manglid, Kecamatan Margahayu dan Pergudangan Perusahaan kendaraan ternama di wilayah Pendeuy, Kecamatan Soreang.

"Kedua perusahaan tersebut, kami dorong atau menginstruksikan untuk segera memproses kelengkapan izin dengan waktu yang sudah ditentukan," tuturnya.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tahapan proses, perusahaan wajib melengkapi progres perizinan.

Baca Juga: Ini Jadinya Jika Rin Tak Terbunuh oleh Kakashi di Anime Naruto, Minato Tetap Hidup hingga Obito jadi Hokage?

"Karena kedua perusahaan itu belum lengkap mengantongi izin, maka kami mendorong agar segera memproses perizinan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah