Terima Berkas Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI, Kejari Bale Bandung: HH Terancam Penjara Seumur Hidup

- 13 Oktober 2022, 17:11 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung Kabupaten Bandung menerima berkas tersangka Henry Hernando (HH) dari Polda Jabar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung Kabupaten Bandung menerima berkas tersangka Henry Hernando (HH) dari Polda Jabar. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Selanjutnya, tim JPU akan mempersiapkan surat dakwaan dan secepatnya melimpahkan dakwaan tersebut ke pengadilan Negeri Bale Bandung.

Baca Juga: Jadi Begitu Misterius, Ternyata Inilah 4 Teori Liar Dibalik Penggunaan Masker Karakter Kakashi di Anime Naruto

Untuk kronologi, Mumuh membeberkan nantinya bakal dibacakan pada sidang perdana.

"Karena ini dakwaannya disangkakan Pasal 340, maka akan terbuka untuk umum," terangnya.

Mumuh menyebut, dalam pengadilan nanti, akan terlihat jelas secara transparan dan disaksikan oleh publik.

Baca Juga: Liga Konferensi Eropa : Sports Mole Prediksi West Ham United Atasi Anderlecht 2-0            

"Tim JPU menyiapkan surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan dengan salah satu barang bukti yang disertakan yaitu rekaman CCTV," imbuhnya.

"Barang bukti ini mempermudah tim dalam melakukan penyidikan atas kasus tersebut," pungkas Mumuh Ardiyansyah.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x