Mau Daftar Jadi Anggota Panwascam Kabupaten Bandung? Catat dan Lengkapi Persyaratannya

- 22 September 2022, 19:16 WIB
 Mau Daftar Jadi Anggota Panwasca Kab. Bandung, Catat dan Lengkapi Persyaratannya.
Mau Daftar Jadi Anggota Panwasca Kab. Bandung, Catat dan Lengkapi Persyaratannya. /

JURNAL SOREANG - Menjelang pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung membuka pendaftaran bagi warga yang ingin menjadi anggota Panwascam.

Masyarakat yang mendaftar bisa siapa saja dan tidak dipungut biaya. Seleksi rekrutmen Panwascam dimulai pada 21 September 2022 hingga 27 September 2022 mendatang.

Dalam rekrutmen, setiap kecamatan akan dipilih masing-masing 3 Anggota panwaslu kecamatan atau panwascam.

Baca Juga: Bahaya! Inilah 6 Makanan yang Tanpa Disadari Ternyata Menghancurkan Aktivitas Seks atau Hubungan Intim Pasutri

Syarat calon anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bandung Bandung seperti dilansirkan Bawaslu Kabupaten Bandung yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Baca Juga: Awas! Hubungan Intim Saat Menstruasi Bisa Timbulkan 2 Bahaya Ini Bagi Kesehatan, Begini Kata dr. Intan

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x