12. Bersedia bekerja penuh waktu
13. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
14. Bersedia tidak mend uduki jabatan politik, jabatan di pemer intahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
Baca Juga: Obati segera! Penyakit Hernia Mempengaruhi Hubungan Intim, Begini Penjelasannya
15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan
16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berkas pedaftaran dapat dikirimkan langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Jl. Raya Soreang, No. 141 (Belakang Kantor Kecamatan Soreang), Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Atau juga bisa dikirim via pos dan via email ke [email protected] mulai tanggal 21 s.d 27 September 2022.***