4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih
5. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
6. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik
7. Memiliki kemampuan dan keah lian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan
Baca Juga: Kim Sejeong Kembali Dapat Tawaran Untuk Bermain di Drama Korea Terbaru!
8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah meng undurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar
9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
10. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahg unaan narkotika
Baca Juga: 11 Pemain Bertahan Terbaik UEFA Nation League, Virgil Van Dijk Ungguli Ruben Dias di Urutan Puncak
11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih