JURNAL SOREANG - Pemkot Bandung, pastikan umat Muslim khususnya di Kota Bandung bisa laksanakan Sholat Idul Adha 2022 secara Berjemaah di masjid-masjid terdekat.
Hal tersebut disampaikan oleh Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung, setelah konferensi pers pada 6 Juli 2022 seperti dilansir dari laman resmi bandung.go.id yang diunggah pada 7 Juli 2022.
Melalui revisi dari Peraturan Wali atau Perwal Kota Bandung nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung, Yana Mulyana menyebutkan jika relaksasi yang telah diberikan tak akan berubah.
"Relaksasi yang kita berikan di perwal Kota Bandung yang lalu berupa jam operasional dan kapasitas, tidak kita kurangi dan tidak bertambah. Masih sama seperti saat Idulfitri," ucap Yana Mulayana.
Namun, Yana Mulyana tetap mengimbau agar para masyaratakat disiplin Prokes dan minimal menggunakan masker pada saat pelaksanaan Sholat Idul Adha 2022.
Selain itu, Yana Mulyana juga mengatakan bahwa dalam revisi tersebut perubahannya ada pada pengetatan.
Adapun perubahan pada persyaratan, bagi ruang-ruang publik yang sudah diberi relaksasi.