Kasus Curat dengan Curas di Bojongsoang Bandung Terungkap, Polisi Lumpuhkan Dua Residivis dengan Timah Panas

- 4 Juli 2022, 17:05 WIB
Dua residivis jalan terpincang-pincang digiring petugas saat dihadirkan dalam gelar kasus Curat dengan Curas di Mapolresta Bandung, Senin 4 Juli 2022
Dua residivis jalan terpincang-pincang digiring petugas saat dihadirkan dalam gelar kasus Curat dengan Curas di Mapolresta Bandung, Senin 4 Juli 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kasus pencurian pemberatan dengan kekerasan terjadi di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos) dan aksi ini juga terekam CCTV pada bulan Januari 2022.

Dalam aksinya, komplotan pelaku pencurian ini mempersenjatai dirinya dengan membawa senjata api (senpi).

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Wajib Tahu! Inilah 10 Travel Penyelenggara Haji dan Umrah yang Terdaftar Resmi di Kemenag

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, kasus tindak pencurian dengan kekerasan dan pemberatan ini terjadi pada 30 Juni 2022.

Tempat kejadian perkara, kata ia, berlokasi di perumahan Kencana Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Oliestha menyebut, awal mulanya kejadian ini diketahui dari laporan masyarakat. Kemudian, petugas langsung bergegas merapat ke lokasi dan menemukan para pelaku sedang melakukan aksinya. 

Baca Juga: Sejarah Persib Bandung Hari Ini: Munir dan Darus Bobol Gawang Persikab

"Kedua pelaku langsung diamankan, sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran petugas," kata Oliestha dalam keterangan saat gelar kasus di Mapolresta Bandung, Senin 4 Juli 2022.

Saat akan diamankan, paparnya, para pelaku langsung melakukan perlawanan dengan senpi yang tentu saja membahayakan petugas di lapangan. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x