Ternyata Siapkan Data Guru Ngaji dan Marbot Masjid Bukan Hal Ringan, Staf BAZNAS Lembur Kerja Sampai Seminggu

- 9 Juni 2022, 10:05 WIB
Para staf BAZNAS Kabupaten Bandung harus lembur sampai tengah malam untuk entry data dan verifikasi calon penerima insentif guru ngaji, Imam dan marbot masjid
Para staf BAZNAS Kabupaten Bandung harus lembur sampai tengah malam untuk entry data dan verifikasi calon penerima insentif guru ngaji, Imam dan marbot masjid /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung berencana menyalurkan insentif guru ngaji, imam dan marbot masjid se-kabupaten Bandung sebanyak 4.500 orang.

Meski sudah ada awal dari Pemkab Bandung ternyata banyak data yang kurang valid sehingga akhirnya meminta bantuan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) kecamatan dan ormas-ormas Islam.

"Alhamdulillah pengumpulan zakat maupun infak dari ASN Pemkab Bandung pada Mei tembus Rp800 juta sehingga langsung kami salurkan kepada guru ngaji, imam dan marbot masjid yang belum tersentuh," kata Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Dudi Abdul Hadi, Kamis 9 Juni 2022.

Baca Juga: Keren! Siswa SMA Sapta Dharma Kumpulkan Infak Disalurkan ke BAZNAS Kabupaten Bandung

Rencananya tiap penerima insentif mendapatkan Rp100 ribu per bulan ditambah dengan tunjangan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Ketika ada guru ngaji, marbot atau imam masjid yang mengalami musibah bisa mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Demikian juga apabila mereka meninggal dunia juga akan mendapatkan santunan," katanya.

Hanya, Dudi berharap agar penerimaan Zakat dan infak dari ASN setiap bulannya bisa minimal Rp900 juta bahkan Rp1 miliar.

Baca Juga: Alhamdulillah, Raja Salman Bantu Paket Sembako ke Indonesia, BAZNAS Kabupaten Bandung Dapat 100 Paket

"Karena kami setiap bulan menyalurkan bantuan sesuai dengan permohonan masyarakat baik untuk masjid, pondok pesantren, beasiswa, kesehatan maupun pemberdayaan ekonomi yang jumlahnya sekitar Rp300 juta," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x