Pakai Knalpot Bising, Polsek Cikancung Polresta Bandung Tegur Pemuda yang Asyik Nongkrong di Cijapati

- 30 Mei 2022, 17:30 WIB
Kapolsek Cikancung, AKP Carsono memberikan imbauan kepada pemilik sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising di Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Minggu 29 Mei 2022
Kapolsek Cikancung, AKP Carsono memberikan imbauan kepada pemilik sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising di Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Minggu 29 Mei 2022 /Jurnal Soreang /Dok. Polsek Cikancung

JURNAL SOREANG - Polsek Cikancung Polresta Bandung memberikan teguran dan imbauan kepada sejumlah remaja yang tengah nongkrong di salah satu warung makan di wilayah Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

Pasalnya, didapati dua kendaraan yang terparkir milik kelompok remaja itu memakai knalpot brong atau bising.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cikancung, AKP Carsono membenarkan penemuan tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: Dapatkah Anda Menemukan Mobil yang Melanggar Aturan Lalu Lintas ? Temukan dalam Waktu 1 Menit!

"Kami menemukan ada dua motor yang memakai knalpot tidak standarnya," ujar Carsono dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Senin 30 Mei 2022.

Atas kejadian itu, pihaknya tidak melakukan penindakan penilangan, melainkan hanya memberikan teguran dan imbauan.

"Kali ini, kami hanya berikan teguran dan imbauan saja agar pemilik kendaraan untuk segera mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot yang standar," tuturnya.

Baca Juga: Kondisi Air yang Keruh Persulit Proses Pencarian Eril Anak Sulung Ridwan Kamil di Sungai Aare

Razia knalpot bising yang dilakukan Polsek Cikancung ini merupakan langkah tindak lanjut dari keluhan masyarakat.

Oleh karenanya, Polsek Cikancung melakukan Operasi Libas pada Minggu 29 Mei 2022 yang menyasar pengendara berknalpot bising.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x