JURNAL SOREANG - Ribuan botol minuman keras (miras) dan belasan jerigen berisi miras oplosan dimusnahkan jajaran Polresta Bandung bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bandung di area Done Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 22 April 2022.
"Ada pun barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 9.750 botol miras dan tuak di jerigen sebanyak 675 liter," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Tak hanya miras, jelang lebaran 2022 / 1443 Hijriah, Polresta Bandung pun memusnahkan ribuan knalpot bising hasil dari razia dan operasi dari Januari hingga April 2022.
Baca Juga: Awas! Kasus Covid-19 yang Terkonfirmasi di Provinsi Jawa Barat Tambah 139, Berikut Data Lengkapnya
"Knalpot yang kita hancurkan sebanyak 1.172," imbuhnya.
Dikatakan Kapolresta, hal tersebut sebagai upaya untuk menekan tingkat kejahatan di Kabupaten Bandung.
"Kita ketahui banyak kejahatan pidana diawali miras, ada kejadian pemerkosaan, perkelahian dan perampokan. Peredaran miras ditekan kejahatan bisa ditekan," tegas Kapolresta.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Tambah 8, Ini 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif Tertinggi
Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan yang turut hadir pada giat tersebut berharap, jika operasi razia miras dapat terus ditingkatkan terlebih menuju Lebaran 1443 Hijriah.