Perjuangkan Hak Masyarakat Daerah, Komisi A DPRD Sepakat Lakukan Identifikasi ke Lokasi Pengelola Panas Bumi

- 13 April 2022, 09:49 WIB
Acep Ana anggota komisi A DPRD Kabupaten Bandung, terkait kompensasi lahan pengganti untuk Perjuangkan Hak Masyarakat Daerah, Komisi A DPRD Sepakat Lakukan Identifikasi ke Lokasi Pengelola Panas Bumi
Acep Ana anggota komisi A DPRD Kabupaten Bandung, terkait kompensasi lahan pengganti untuk Perjuangkan Hak Masyarakat Daerah, Komisi A DPRD Sepakat Lakukan Identifikasi ke Lokasi Pengelola Panas Bumi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jajaran anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, sepakat untuk melakukan monitoring dan mengidentifikasi perusahaan yang mengelola potensi panas bumi.

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi terkait proses kompensasi lahan pengganti, dari perusahaan tersebut.

Seperti diketahui, ada dua perusahaan yang sedang melakukan perluasan kawasan di lokasi lahan lindung atau kehutanan.

Baca Juga: Jangan Pernah Remehkan Cristiano Ronaldo! 6 Momen CR7 Selamatkan Portugal, Salah Satunya di Piala Dunia

"Ya, ada Geo Dipa Energi dan Star Energi Geothermal Wayang Windu yang sedang melakukan perluasan kawasan perusahaannya," kata Acep Ana anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung kepada Jurnal Soreang, Rabu 13 April 2022.

Menurut Acep Ana, pengembangan pembangunan tersebut, masuk dalam program proyek strategis nasional. Namun, harus tetap menjalani prosedur dan mengikuti regulasi dan perundang-undangan.

"Walau itu proyek strategis nasional, sebagai daerah yang dijadikan titik lokasi, Kabupaten Bandung memiliki hak untuk mengetahui," jelasnya.

Politisi PKB itu menjelaskan, setelah mengetahui informasi dan memiliki data terkait kompensasi lahan pengganti yang wajib dilakukan kedua perusahaan tersebut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tambah 1455, Ini 10 Provinsi dengan Kasus Aktif Tertinggi, Jabar Nomor Berapa?

Pihak Komisi A, kata Acep Ana, sudah sepakat dalam waktu dekat akan melakukan monitoring dan mengidentifikasi perkembangan proses lahan pengganti ke lokasi perusahaan tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x