Oleh karena itu, kata Riki, dalam waktu dekat komisi A DPRD Kabupaten Bandung akan memanggil perusahaan terkait untuk mendapatkan keterangan terkait kompensasi lahan pengganti itu.
"Pasti akan kami panggil, sesuai dengan tupoksi pengawasan DPRD harus mengetahui sejauh mana realisasi dan dimana lokasi lahan pengganti tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut Riki mengatakan, dengan adanya perusahaan pengelola potensi panas bumi di Kabupaten Bandung harus berdampak positif bagi masyarakat dan daerah.
Oleh karena itu, pihaknya secara tegas akan mengawasi berjalannya proyek strategis nasional tersebut dan tentu akan memperjuangkan hak masyarakat dan Daerah.
"Harus dibuka secara transparan khususnya tentang komitmen dan kewajiban perusahaan, salah satunya terkait kompensasi lahan pengganti dan pemberdayaan kepada warga sekitar," pungkasnya.***