Bukan Rencana! Perluasan Lahan Sudah Berjalan, Dasep: PT Geo Dipa Energi Harus Taat UU Tentang Panas Bumi

- 7 April 2022, 11:35 WIB
Dasep Kurnia Gunarudi anggota DPRD Kabupaten Bandung fraksi PKS yang juga ketua pansus II balam pembahasan Raperda miras.
Dasep Kurnia Gunarudi anggota DPRD Kabupaten Bandung fraksi PKS yang juga ketua pansus II balam pembahasan Raperda miras. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Dasep Kurnia

Bahkan, Lanjut Dasep, dampak negatif yang secara langsung dirasakan masyarakat. Diantaranya, semburan asap gas yang membumbung dikhawatirkan jadi penyebab pencemaran udara.

"Dampak negatifnya sudah langsung dirasakan masyarakat, semburan gas contohnya dan kemungkinan besar terjadi pencemaran udara dan akan mengganggu pada kesehatan warga," tuturnya.

Oleh karena itu, Dasep sependapat dengan tokoh masyarakat lain menekankan kepada PT Geo Dipa untuk menjalankan amanat UU dan regulasi tentang panas bumi.

Baca Juga: Keren! 6 Fakta Menarik Timnas Prancis, Ayam Jantan Piala Dunia 2022, Siap Jadi Calon Juara Bertahan di Group D

"Kajian jangka panjang harus diterapkan PT Geo Dipa, agar masyarkat sekitar merasakan dampak positif dan tidak merasa ketakutan yang berkepanjangan," jelas Dasep.

Lebih lanjut Dasep mengatakan, selama menggelar reses DPRD, dirinya menerima aspirasi masyarakat tentang PT Geo Dipa dan menjadi bahan untuk pembahasan di Komisi.

"Sebagai anggota legislatif dan warga sekitar, secara pribadi saya sudah sampaikan agar PT Geo Dipa taat dan melaksanakan seluruh norma tentang panas bumi. Itu saya sampaikan kepada warga saat reses," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x