Geo Dipa Energi Perluas Lahan Perusahaan, Risdal: DPRD dan Bupati Harus Bisa Mempertahankan Potensi Alam

- 6 April 2022, 15:09 WIB
Dadang Risdal Aziz, Ketua Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, Geo Dipa Energi Perluas Lahan Perusahaan, Risdal: DPRD dan Bupati Harus Bisa Pertahankan Potensi Alam dan Lingkungan
Dadang Risdal Aziz, Ketua Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, Geo Dipa Energi Perluas Lahan Perusahaan, Risdal: DPRD dan Bupati Harus Bisa Pertahankan Potensi Alam dan Lingkungan /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - PT Geo Dipa Energi, perusahaan yang mengelola potensi panas bumi di Kabupaten Bandung berencana memperluas area lahan untuk pengembangan usahanya.

Informasi yang didapat, PT Geo Dipa Energi akan menggunakan sekitar 2.85 Hektare kawasan hutan lindung/Cagar alam yang mana seluruh kegiatanya harus tunduk dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku.

semua proses pemanfaatan lahan, penggunaan lahan, penggantian lahan harus mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: 11 Pertandingan Penyisihan Grup Piala Dunia 2022 Qatar yang Menarik dan Dinantikan, Nomor 7 Super Big Match!

Perusahaan yang mengelola potensi panas bumi untuk kebutuhan suplai tegangan Listrik tersebut, berada di kawasan Hutan Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

Sejak tahun 2012 lalu, PT Geo Dipa Energi sudah membangun bangunan dan pengeboran sumur gas bumi di kawasan tersebut.

Karena kebutuhan suplai tenaga listrik masih kurang, dan wilayah tersebut masih memiliki potensi panas bumi yang bisa dikembangkan.

Maka, PT Geo Dipa Energi dalam waktu dekat berencana memperluas kawasan perusahan untuk pengembangan proyek tahap II.

Baca Juga: Termasuk Cristiano Ronaldo, Para Pesepak Bola ini Akan Jadi Barisan Pemain Tua di Piala Dunia 2022

Menanggapi hal tersebut, Dadang Risdal Aziz ketua Jamparing Institut lembaga pemerhati kebijakan pemerintah mengatakan, rencana pembangunan besar harus dibarengi dengan kajian yang matang.

Mengingat, kata Risdal, kawasan tersebut berada di lokasi hutan lindungan dan merupakan hulu sungai Ciwidey, juga kawasan serapan air wilayah Bandung Selatan.

"Memang, kalau melihat secara kepentingan luas. Pengembangan perusahaan, untuk kebutuhan masyarakat secara Nasional," kata Dadang Risdal Aziz kepada Jurnal Soreang, Rabu 6 April 2022.

Namun, kata Risdal, sapaan akrab ketua Jamparing Institut menjelaskan, meski untuk kepentingan umum, tapi dampak dan akibatnya harus menjadi perhitungan utama.

Baca Juga: Tendangan Super Geledeg Cristiano Ronaldo, Membuat Para Pemain Bintang Sepakbola Ini Ambruk dan Cedera

"Jangan sampai kebutuhan nasional terpenuhi, masyarakat dan daerah sekitar wilayah potensi merasakan dampak penderitaannya,"

Risdal menjelaskan, pengelolaan potensi panas bumi merupakan perusahaan jangka panjang. Sehingga, segala bentuk kajian dampak dan akibatnya harus diperhitungkan secara matang.

"Harus penuh perhitungan yang Matang, sebelum pemerintah daerah memberikan rekomendasi perluasan pembangunan proyek Geo Dipa tahap II," jelasnya.

Sebab, Kabupaten Bandung sebagai pemegang kebijakan Daerah sekaligus pemilik potensi harus bisa mempertahankan potensi alam dan lingkungan tersebut.

Baca Juga: Kylian Mbappe Jadi Pengganti Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi Sebagai Pemain Terbaik, Kata Javier Saviola

"Pemkab Bandung, dalam hal Ini Bupati, DPRD dan Birokrat harus bisa mempertahankan potensi yang dimiliki. Agar, tidak ada dampak negatif dikemudian hari," tuturnya.

Risdal menegaskan, Pemkab Bandung haru benar benar mengkaji, bagaimana kajian lingkungan, dampak sumber alam dan juga dampak ekonomi dan pembangunan kabupaten Bandung.

"Itu proyek nasional dan jangka panjang, jadi segala kajiannya juga harus diperhitungkan dalam jangka panjang juga," katanya.

Lebih lanjut Risdal mengatakan, apalagi kawasan yang direncanakan untuk pengembangan adalah kawasan hutan lindung dan merupakan wilayah hulu dan serapan air kawasan Bandung Selatan.

Baca Juga: Tampil Dengan Jersey Beda, Negara Peserta Piala Dunia ini Jadi Bahasan Hingga Sekarang

"Bagaimana penggantian dari kerusakan alam dan lingkungannya, bagaimana dampak terhadap serapan air dan bagaimana kajian bencana alam karena lokasi berada di wilayah hulu sungai Ciwidey," akunya.

Oleh karena itu, Risdal berharap kepada Pemkab Bandung dan DPRD agar bisa mengkaji secara matang dan betul betul. Jangan sampai dengan adanya proyek tersebut, masyarakat kabupaten Bandung terkena dampaknya.

"Semoga pihak Eksekutif, legislatif dalam hal ini komisi terkait di DPRD bisa bekerja secara optimal untuk mempertahankan potensi alam dan lingkungan untuk keselamatan masyarakat," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x