Keren! Dorong Meningkatnya Pelayanan Publik, BKPSDM Kabupaten Bandung Memproses Kenaikan Pangkat Ratusan ASN

- 9 Maret 2022, 17:57 WIB
Ahmad Djohara kepada BKPSDM Kabupaten Bandung (kiri) saat menerima data usul kenaikan pangkat ratusan ASN dari Kepala kantor regional 3 kepegawaian negara Jawa Barat, Rabu 9 Maret 2022.
Ahmad Djohara kepada BKPSDM Kabupaten Bandung (kiri) saat menerima data usul kenaikan pangkat ratusan ASN dari Kepala kantor regional 3 kepegawaian negara Jawa Barat, Rabu 9 Maret 2022. /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Untuk mendorong meningkatnya pelayanan publik di setiap Perangkat Daerah (PD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung lakukan proses kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut dikatakan Ahmad Djohara kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, melalui rekonsiliasi dan verifikasi dan validasi, pihaknya melakukan proses kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkab Bandung.

"Ya, kami melakukan proses kenaikan pangkat bagi 970 ASN periode April 2022," kata Ahmad Djohara kepada Jurnal Soreang di Soreang, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: Inggris Lolos Ke Piala Dunia 2022 Qatar, Begini Fakta Negaranya Yang Bahasanya Menjadi Bahasa Internasional

Kang Adjo, sapaan akrab kepala BKPSDM Kabupaten Bandung menjelaskan, dalam mendorong peningkatan pelayanan publik, pihaknya menggelar rekonsiliasi kepada ratusan ASN.

"Kami sedang melakukan verifikasi dan validasi usulan kenaikan pangkat ASN di setiap SKPD," katanya.

Selain itu, kata Adjo, pihaknya juga telah menerima persetujuan teknis kenaikan pangkat 970 ASN pada periode April 2022.

"Ya, ada 970 ASN yang mengajukan usulan untuk kenaikan pangkat pada periode April 2022 sekarang. Oleh karena itu, kami melakukan verifikasi dan validasi data terlebih dahulu," akunya.

Baca Juga: Usut Aliran Dana Terkait Kasus Penipuan Investasi Aplikasi Quotex, Polisi Akan Periksa Istri Doni Salmanan

Kenaikan pangkat, kata Adjo, memang rutin dilakukan oleh ASN di setiap daerah. Hal itu, disesuaikan dengan masa kerja yang sudah ditentukan oleh regulasi yang berlaku.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah