JURNAL SOREANG - Jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bandung berkurang 800-1000 orang setiap tahun.
Oleh karena itu jika memang masa waktu usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru diperpanjang, Badang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung akan kembali mengajukan tambahan kuuota.
"Sampau saat ini kami belum menerima surat resmi soal perpanjangan masa usulan. Namun jika memang diperpanjang, tentu kami ajan mengajukan kembali," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Wawan Ridwa, Sabtu 21 November 2020.
Baca Juga: Cek Disini, Prakiraan Cuaca Untuk Wilayah Kabupaten Bandung Barat Dan Sekitarnya, Sabtu 21 Nov 2020
Menurut Wawan, beberapa waktu lalu pihaknya baru menyampaikan usulan sekitar 1446 formasi PPPK.
Namun ia melansir bahwa usulan tersebut untuk beberapa formasi.
"Ada beberapa formasi, tetapi dominasi menag untuk guru," kata Wawan.
Baca Juga: Cek Disini, Prakiraan Cuaca Untuk Wilayah Kota Cimahi Dan Sekitarnya, Sabtu 21 November 2020
Jika menghitung kebutuhan, Wawan menilai bahwa usulan tersebut memang belum memenuhi defisit yang ada.