"Harus terjalin koordinasi antara legislatif dan eksekutif, sehingga kabar segar bagi kader posyandu itu tidak terkesan iming iming," tegasnya.
Risdal menambahkan, pihak legislatif dan eksekutif harus terkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebab, mengingat ketersediaan anggaran.
"Dengan tambahan insentif itu, saya sangat meyakini kinerja para kader posyandu akan lebih meningkat dan tentu akan lebih bersemangat," pungkasnya.***