JURNAL SOREANG- Dana Abadi Umat (DAU) yang dulu pernah menyeret seorang Menteri Agama ke pengadilan kini masih ada.
Namun DAU itu kini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan hasil bagi hasilnya untuk dana kemaslahatan umat.
"DAU itu masih ada sampai sekarang dan dikelola dengan aman oleh BPKH," kata wakil rakyat asal Kabupaten Bandung dan Bandung Barat Tubagus Ace Hasan Syadzily, di Pesantren Al Ittifaq, Rancabali, Kabupaten Bandung, Jumat 17 Desember 2021.
Lebih jauh Ace Hasan menyatakan, banyak pihak yang mengajukan bantuan kepada BPKH untuk pemanfaatan DAU ini.
Karena dananya sangat besar mencapai Rp3 triliun dengan dana yang dipakai adalah bagi hasil dari penempatan DAU.
"Ada yang memohon untuk pembangunan masjid dan lain-lain. Namun saya teringat dengan pemberdayaan ekonomi pesantren karena pesantren memiliki SDM dan jaringan luas," ujarnya.
Dia menambahkan, Pesantren Al Ittifaq menggeluti bisnis hortikultura yakni sayur mayur yang dipasok ke pasar-pasar modern di Jakarta dan Bandung Raya.