Sadis, Sindikat Begal di 35 TKP Kerap Lukai Korbannya Diciduk, Polisi: Salah Satu Pelaku Ditembak

- 13 Desember 2021, 12:19 WIB
Para pelaku pencurian dengan kekerasan saat dihadirkan dalam ekpose kasus di Mapolresta Bandung, Senin 13 Desember 2021.
Para pelaku pencurian dengan kekerasan saat dihadirkan dalam ekpose kasus di Mapolresta Bandung, Senin 13 Desember 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Sindikat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret sekaligus mengambil paksa kendaraan bermotor, berhasil diciduk Satreskrim Polresta Bandung.

Dalam pengujian ini, aparat kepolisian berhasil menangkap enam pelaku curas dan mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

"Kami berhasil menangkap 6 orang pelaku. Pada prinsipnya, mereka berbeda TKP tapi mengenal satu sama lain," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan, saat ekpose kasus curas di Mapolresta Bandung, Senin 13 Desember 2021.

Baca Juga: Simak! Ternyata Bukan Hanya 14 Desember, Ini Hari-hari Penting di Thailand, Apa Saja?

Hendra menerangkan, saat melakukannya aksinya, mereka dinilai cukup sadis karena menggunakan senjata tajam, bahkan ada korban yang sampai terluka.

"Para pelaku berasal dari Kabupaten Bandung. 3 pelaku diantaranya merupakan residivis dengan kasus serupa," paparnya.

"Kami kenakan Pasal 365 terhadap para pelaku dengan ancaman penjara di atas 5 tahun," sambung Hendra menegaskan.

Baca Juga: Terungkap, Inilah yang Akan Terjadi pada 14 Desember 2021 di Thailand, Sempat Viral di TikTok

Berdasarkan pengakuan dari pelaku papar Hendra, sedikitnya ada 35 TKP. Akan tetapi, yang menjadi dasar di wilayah Kabupaten Bandung, ada 3 laporan polisi.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x