Kebakaran di Ibun Bandung Tewaskan Kakak Beradik, Polri: Pihak Keluarga Terima Peristiwa Ini Sebagai Musibah

- 31 Oktober 2021, 00:51 WIB
Kebakaran di Ibun Bandung Tewaskan Kakak Beradik, Polri: Pihak Keluarga Terima Peristiwa Ini Sebagai Musibah
Kebakaran di Ibun Bandung Tewaskan Kakak Beradik, Polri: Pihak Keluarga Terima Peristiwa Ini Sebagai Musibah /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kebakaran terjadi di sebuah rumah dan toko (ruko) yang berlokasi di Kampung Lampegan RT.01/RW.01, Desa Lampegan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Sabtu 30 Oktober 2021 dini hari.

Peristiwa kebakaran tersebut, menewaskan satu keluarga yakni kakak beradik. Keduanya meninggal di sebuah kamar di lantai dua, diduga terjebak kobaran api.

Kedua korban kakak beradik tersebut, bernama Gilang (19) dan Delbia (13). Keduanya disemayamkan di Pemakaman keluarga di wilayah Cigentur, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Hasil Premier League : Arsenal Berhasil Mengalahkan Leicester City dengan skor 2-0

Dalam peristiwa yang terjadi, keluarga korban menerima kebakaran ini sebagai musibah kecelakaan dan keluarga menerimanya dengan ikhlas serta tidak mau dilakukan autopsi kepada korban.

Kapolsek Ibun Polresta Bandung, Iptu Yoni Agustina mengatakan, terkait kejadian ini, jajarannya bersama Tim inafis Polresta Bandung masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi yang menewaskan kedua korban.

"Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui pasti apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Dugaan sementara, dikarenakan konsleting listrik," ungkap Yoni Agustina kepada Jurnal Soreang di Mapolsek Ibun, Kabupaten Bandung, Sabtu 30 Oktober 2021.

Baca Juga: Usai Kalahkan Persipura, Ada 3 Fakta Menarik dari Persib Bandung, Apa Saja?

Pemeriksaan kepada sejumlah saksi kata Yoni, sudah dilakukan. Bahkan, orang tua korban yakni Arif juga sudah dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x