“Saya melihat LDII sudah siap menyongsong ke depan sebagai kaitannya melaksanakan kewajiban dan amanah untuk mencetak santri-santri yang alim dan faqih. Saya merasa bangga dan Bahagia, karena ini merupakan aset bangsa. Tugas kita untuk saling asah dan saling asuh dan saling menyebarkan kedamaian,” imbuhnya.
Rachmat juga mengingatkan tentang Fatwa MUI Prov. Jabar mengenai cara bermuamalah di media sosial, yakni supaya tidak menyebarkan berita-berita hoax, sebab akan menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat.
Baca Juga: LDII Ingatkan Liberalisme dan Fundamentalisme Berpotensi Runtuhkan Pancasila, Ini Maksudnya
“Setiap berita yang kita dengar belum tentu benar. Jika berita itu benar, belum tentu pantas untuk disebarluaskan. Jika berita itu pantas disebarkan juga harus dipilah, mana yang memberi kemanfaatan," katanya.
Hal ini sesuai dalilnya dikatakan seseorang itu berdusta jika menyampaikan apa yang didengarnya tanpa diteliti kebenarannya dan tidak disaring yang pantas disebarkan. "Apalagi kalau berita yang disebarluaskannya itu berita hoax, maka jelas dia dicap sebagai pendusta,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Jawa Barat, drg. H. Dicky Harun, Sp.Ort mengatakan, santri-santri harus menjadi pemenang di masanya. Menyikapi hal itu, LDII serius menyiapkan generasi penerus untuk menghadapi masa depan.
Di antaranya dengan memberikan target enam tabiat luhur, yakni jujur, amanat, mujhid-muzhid, rukun, kompak, dan kerjasama yang baik.
“Dari enam tabiat luhur ini targetnya mencetak generasi muda yang alim dan faqih. Kami menyiapkan untuk mencetak para santri yang sarjana dan mubalig, sehingga menghasilkan pribadi-pribadi yang profesional dan religius,” ujarnya.
Dicky menambahkan, saat ini terdapat 28 pondok pesantren dan boarding school binaan DPD LDII Kota/Kabupaten se-Jawa Barat.