JURNAL SOREANG- Keberadaan masjid dan Musala di kabupaten Bandung sangat strategis karena jumlahnya yang sangat besar.
Namun, salah satu kelemahan masjid adalah lebih memperindahnya bangunan (bergaya) padahal masjid harus berdaya dan memberdayakan jemaah dan masyarakat.
Hal itu dikatakan Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, H. Asep Ismail dalam rakor 2 Lembaga Penbembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Musda Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung di Hotel Grand Sunshine, Sabtu 9 Oktober 2021.
Baca Juga: MUTIARA HIKMAH, Tiga Penyesalan Sahabat Nabi yang Selalu Shalat di Pojok Masjid
Lebih jauh Asep Ismail menyatakan, pemerintah menetapkan masjid dan Musala harus didata dan didaftarkan ke Kemenag pusat melalui sistem informasi dan manajemen (SIM) masjid.
"Dari SIM masjid ini diketahui jumlah masjid di Kabupaten Bandung sebanyak 5.678 buah dan musala 3.870 buah. Sebagian besar adalah masjid Jami atau masjid yang dipakai Jumatan di tiap RW bahkan RT ada," katanya.
Mengenai keberadaan DMI Kabupaten Bandung, Asep Ismail mengatakan, sudah beberapa tahun ini vakum karena ketua sedang sakit.
Baca Juga: Seharusnya di Tiap Masjid Ada Kaca Besar, Ini Tujuannya
"Apalagi.masa kepengurusan DMI Kabupaten Bandung juga sudah habis sehingga harus ada pemilihan ketua baru," ucapnya.