Jokowi Keluarkan Keppres, Kabareskrim-Menteri ATR-BPN Jadi Tim Satgas BLBI Penanganan Hak Tagih Negara

- 9 Oktober 2021, 11:28 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers.
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan keterangan pers. /Jurnal Soreang/Instagram @Jokowi

JURNAL SOREANG - Untuk memburu aset negara, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) baru untuk membekali tim Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat penambahan personil baru dalam jajaran tim Satgas BLBI. 

Tim tersebut Diantaranya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dalam jajaran pelaksana serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dalam jajaran pengarah.

Baca Juga: Bertambah, Korban Meninggal Keracunan Gas di Gorong-Gorong Cipondoh Menjadi 5 Orang

Mahfud menyebut, Kabareskrim Polri dibutuhkan perannya untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan hukum pidana.

"Karena kalau ada masalah pidana akan segara ditangani. Apa misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana," ungkap Mahfud dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 8 Oktober 2021.

"Negara akan segera turun tangan, karena sudah ada Bareskrim, Jamdatun serta Kejaksaan Agung," Tambahnya.

Kemudian lanjut Mahfud, jika nantinya juga ditemukan masalah terkait dengan sertifikat atau berkas administrasi yang berkaitan dengan tanah maka dapat ditangani oleh Menteri ATR/BPN.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Hari ini Sabtu, 9 Oktober 2021, Simak Informasi Lengkapnya

Lebih jauh, Mahfud menerangkan Satgas BLBI dibentuk untuk menangani dan memulihkan hak negara berupa hak tagih negara ataupun sisa piutang negara baik dari dana BLBI maupun aset properti.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x