JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, akan kembali memfungsikan staf ahli Bupati dan Wakil Bupati, seiring dengan pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Bandung yang baru.
"Kita juga akan kasih anggaran nantinya. Karena pada dasarnya staf ahli itu adalah mitra atau partnernya bupati dan wakil bupati," kata Dadang Supriatna usai pelantikan jabatan fungsional di Rumah Jabatannya Kamis, 2 September 2021.
Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna menyebutkan, posisi asisten sebenarnya berfungsi sebagai pembantunya sekda.
"Karena itu saya akan lebih memfungsikan staf ahli daripada yang lainnya, sesuai dengan tugas fungsi masing-masing," paparnya.
Menurutnya, ada tiga staf ahli yang akan difungsikan sebagai mitra bupati dan wakil bupati dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah.
"Ada tiga orang nantinya. dari unsur ASN, juga dibantu dari pihak akademisi sebagai komponen di bawah staf ahli," jelasnya.
Adapun bidang dari posisi staf ahli lanjut Kang DS, antara lain staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bidang Pemerintahan.
"Selain itu ada staf ahli bidang hukum dan Politik, serta staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia," imbuh Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna.***