JURNAL SOREANG - Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Bandung, memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol (minol) berbagai jenis.
Ribuan botol minol yang dimusnahkan tersebut disita petugas dari hasil operasi dilapangan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.
"Saya dengan Forkopimda, Kasatpol PP, Kesbang, Asisten, Kajari, dan semua pihak terkait, hadir dalam rangka pemusnahan minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang," ungkap Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam keterangannya, Selasa 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Dukung Penegakan Perda, Polisi: Permasalahan Miras, merupakan Tanggungjawab Semua Pihak
Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna menyebutkan, botol minol yang dimusnahkan kali ini berjumlah 9602 botol minol berbagai jenis.
"Yang dimusnahkan kali ini, untuk minuman beralkohol 5002 botol dan tuak 4600an botol, serta obat-obatan terlarang 8900 butir obat keras ilegal," jelasnya.
Menurutnya, ini salah satu langkah dan upaya yang dilaksanakan oleh Satpol PP beserta jajaran, bekerjasama dengan TNI-Polri.
Mengingat di Kabupaten Bandung tambah Kang DS, masih banyak minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang, sehingga, ia sangat apresiasi langkah Satpol PP ini dalam upaya pengamanan dan pencegahan dengan menggeledah lokasi target operasi.
"Operasi ini dilaksanakan dari Januari sampai Juli 2021 setiap 3 kali seminggu," paparnya.