JURNAL SOREANG - Tim Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan sebuah ruko di Jalan Raya Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu 15 Agustus 2021.
Dilokasi ini, petugas yang berjumlah puluhan personel melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Iya betul tadi siang ada penggeledahan dilokasi. Dirinya diminta petugas untuk mendampingi. Dalam kegiatan itu, petugas membawa sejumlah barang bukti," ungkap Ketua RW 17, Desa Cingcin, Aan Tajudin kepada Jurnal Soreang.
Aan menyebutkan, dalam penggeledahan tersebut, petugas membawa membawa beberapa dus, celengan kosong, sejumlah berkas.
"Petugas membawa ratusan syal Palestina yang jumlahnya mencapai ratusan. Ratusan celengan kosong dan sejumlah berkas yang akan dikirim kesejumlah wilayah," paparnya.
Sejumlah berkas tersebut kata Aan, diduga akan dikirim ke sejumlah wilayah diantaranya, Sulawesi Utara, Palu, Cilacap, dan Papua.
"Selain mengamankan barang bukti tersebut, petugas juga menyita sejumlah kunci," terangnya.
Aan mengaku tidak tahu siapa penghuni ruko tersebut. Ia hanya tau, pemilik tersebut yang merupakan warga Ciamis.