Tim Densus 88 Antiteror Geledah Ruko di Soreang, Kabupaten Bandung, Berikut Keterangan Kapolresta Bandung

- 15 Agustus 2021, 19:49 WIB
Ruko lantai tiga yang berlokasi di Gading Tutuka 1, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung di pasang garis polisi.
Ruko lantai tiga yang berlokasi di Gading Tutuka 1, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung di pasang garis polisi. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Tim Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, melakukan penggeledahan sebuah rumah toko (Ruko) di Gading Tutuka I, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu 15 Agustus 2021.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai pengembangan dan pengungkapan kasus terduga jaringan teroris di wilayah Jawa Barat.

Sebelumnya, Tim Densus mengamankan sejumlah terduga teroris di Jawa Barat dan Banten.

Baca Juga: Tim Densus 88 Antiteror kembali tangkap Empat Terduga Teroris di Banten dan Jabar, Polri: Total Jadi 41 Orang

Pantauan Jurnal Soreang, di jalan Gading Tutuka 1, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung sebuah ruko terlihat dipasang garis polisi. 

Toko tiga lantai tersebut, tampak sepi dan hanya lampu yang menyala dan di Gerbang lantai bawah ruko, terpasang garis polisi.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, di lokasi tersebut hanya ada kegiatan penggeledahan saja.

"Tidak ada penangkapan hanya kegiatan penggeledahan lokasi saja," ungkap Kapolresta Bandung kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Minggu 15 Agustus 2021.

Baca Juga: 37 Terduga Teroris di 10 Provinsi Ditangkap Densus Antiteror, Polri: Sebagian Besar dari Kelompok JI

Kapolresta Hendra Kurniawan menjelaskan, terkait penggeledahan tersebut, semua yang tangani dari densus.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x