37 Terduga Teroris di 10 Provinsi Ditangkap Densus Antiteror, Polri: Sebagian Besar dari Kelompok JI

- 15 Agustus 2021, 12:42 WIB
Tim Detasemen khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris./Pikiran Rakyat/
Tim Detasemen khusus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris./Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG-Sebanyak 37 orang terduga teroris ditangkap Tim Detasemen khusus (Densus) Antiteror Polri disejumlah provinsi di Indonesia.

Para terduga teroris diamankan di 10 provinsi di Indonesia, diantaranya di Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Banten, dan Jawa Barat.

Selanjutnya di provinsi Jawa, Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta di Kalimantan Timur.

"Mereka diamankan dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme. Penangkapan dilakukan sejak hari Kamis 12 hingga 14 Agutus 2021. Total ada 37 orang," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News, Minggu 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Sumatera Utara, Polri: Kelompok Mana Masih Didalami

Ramadhan menuturkan, para terduga teroris itu ditangkap di 10 provinsi. Rinciannya, enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, empat orang di Banten, dan dua orang di Jawa Barat.

Kemudian, 10 orang di Jawa Tengah serta satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat. Serta dua orang di Kalimantan Timur.

"Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI," paparnya.

Baca Juga: Tiga Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88 di Pandeglang dan Lebak Banten

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x