Kemudian lanjut Nina, pihak desa melakukan validasi data, sementara kecamatan melakukan rekapitulasi untuk disampaikan kepada Dinsos.
“Pendataan kami lakukan bertahap dan ini data terupdate dari puskesmas. Data ini sifatnya dinamis, jadi nanti ada data terbaru kita juga akan inventarisir semua, prioritas wilayah zona merah,” tuturnya.
Nina menambahkan, setelah menerima rekapitulasi data, pihaknya melakukan pemadanan dan pengkategorian berdasarkan Data Kategori Fakir Miskin dan Tidak Mampu.
Menurutnya, data itu disampaikan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan), untuk kemudian bantuan disalurkan sampai titik distribusi pada kecamatan.
“Setelah menerima logistik, pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) yang sudah terbentuk di tiap desa memastikan distribusi sampai ke rumah terdata, dan juga mengawal SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” pungkas Nina Setiana. ***